LEGALITAS
Developer dari Jaya Rahma Abadi Group memiliki IMB dan
sertifikat splitzing (per kavling), sudah bukan Sertifikat Induk lagi.
Kebanyakan para pengembang Perumahan biasanya masih bersertifikat induk dimana
biasanya ditandai dengan “hanya bekerja sama dengan satu Bank”. Hanya sedikit
bank saja yang mau mengcover sertifikat induk dan itupun harus dengan
perjanjian khusus dan biasanya nantinya customer yang akan dirugikan.
READY STOCK
1. Kami menyediakan banyak rumah ready stock, ini untuk
meyakinkan customer bahwa tidak akan terjadi “Uang muka sudah masuk, bangunan
tidak segera dibangun”. Ini juga memudahkan Bapak/Ibu yang sudah mempunyai KPR,
untuk membeli rumah lagi dengan program KPR ke-2 dimana sekarang untuk program
KPR ke-2 rumah harus ready.
2. Pembangunan dilaksanankan setelah SPK Turun, Proses
pengerjaan 100 hari rumah jadi.
BEBAS BANJIR
Dijamin bebas banjir. Dikarenakan pengurukan lahan
perumahan selalu dibuat lebih tinggi dari tanah sekitar. Tidak hanya itu, tanah
untuk pembangunan rumah juga dibuat lebih tinggi dari jalan.