Tanda jadi atau Booking fee adalah uang sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang berfungsi untuk:
1. Plot kavling agar
kavling yang Bapak/Ibu inginkan, tidak dipasarkan selama masa booking.
2. Unk menetapkan harga
(kalau ada kenaikan harga rumah, tidak ikut naik)
Booking
fee dapat dibayarkan melalui:
1. Transfer, kemudian
kirim bukti transfer melalui fax, email, bbm atau whats app ke
Ilyas :
a. 031.8324.8642
b. 081.331.408.879
c. 0857.3155,2682
Pin BBM : 759BC402.
2. Tunai disertai dengan
copy KTP, yang nantinya akan diganti dengan tanda terima/bukti pembayaran booking kavling.
PEMBAYARAN
a. CASH KERAS
Pembayaran tunai
keras Satu Kali Bayar akan mendapatkan DISKON KHUSUS, langsung dari management.
b. CASH BERTAHAP
Pembayaran tunai
bertahap 8 bulan TANPA BUNGA.
c. KPR
1. Uang muka 20% yang
dapat diangsur 6 kali dalam 6 bulan (Rumah Inden) dan 3 kali dalam 3 bulan (Siap Huni).
2. Uang muka kurang dari
20% dapat langsung berkonsultasi
3. Uang muka diangsur
lebih dari 6 kali dapat berkonsultasi
4. KPR dapat diangsur
selama 5 s/d 25 Tahun
Catatan
:
* Harga jual sudah termasuk: PPN, IMB, Sumur Bor+Pompa Air dan Biaya penyambungan PLN (jadwal penyambungan listrik tergantung PLN).
* Harga jual belum termasuk : Biaya KPR, BPHTB dan pajak lain sesuai ketentuan pemerintah (jika ada).
* Khusus batal karena penolakan Bank, pembayaran uang muka dapat dikembalikan (Syarat dan ketentuan berlaku)
* Harga jual sudah termasuk: PPN, IMB, Sumur Bor+Pompa Air dan Biaya penyambungan PLN (jadwal penyambungan listrik tergantung PLN).
* Harga jual belum termasuk : Biaya KPR, BPHTB dan pajak lain sesuai ketentuan pemerintah (jika ada).
* Khusus batal karena penolakan Bank, pembayaran uang muka dapat dikembalikan (Syarat dan ketentuan berlaku)
SYARAT KPR
Karyawan/Pegawai
|
|
Foto
Copy KTP Suami / Istri
|
:
7 Lembar
|
Foto
Copy KSK
|
:
7 Lembar
|
Foto
Copy Surat Nikah
|
:
7 Lembar
|
Foto
Suami/Istri 4x6
|
:
7 Lembar
|
Foto
Copy NPWP
|
:
7 Lembar
|
Surat
Keterangan Kerja & Slip Gaji (ASLI)
|
:
2 Lembar
|
Wiraswasta
1.
TDP, SIUP & NPWP
2.
Izin Profesi
3. Foto
Copy Buku Tabungan