081.331.408.879, PERUMAHAN SIDOARJO SURABAYA, PERUMAHAN SIDOARJO DEKAT SURABAYA


KELEBIHAN PERUMAHAN MANAZELA ASRI RESIDENCE

LEGALITAS
Developer dari Jaya Rahma Abadi Group memiliki IMB dan sertifikat splitzing (per kavling), sudah bukan Sertifikat Induk lagi. Kebanyakan para pengembang Perumahan biasanya masih bersertifikat induk dimana biasanya ditandai dengan “hanya bekerja sama dengan satu Bank”. Hanya sedikit bank saja yang mau mengcover sertifikat induk dan itupun harus dengan perjanjian khusus dan biasanya nantinya customer yang akan dirugikan.

 READY STOCK
1.         Kami menyediakan banyak rumah ready stock, ini untuk meyakinkan customer bahwa tidak akan terjadi “Uang muka sudah masuk, bangunan tidak segera dibangun”. Ini juga memudahkan Bapak/Ibu yang sudah mempunyai KPR, untuk membeli rumah lagi dengan program KPR ke-2 dimana sekarang untuk program KPR ke-2 rumah harus ready.
2.         Pembangunan dilaksanankan setelah SPK Turun, Proses pengerjaan 100 hari rumah jadi.

BEBAS BANJIR
Dijamin bebas banjir. Dikarenakan pengurukan lahan perumahan selalu dibuat lebih tinggi dari tanah sekitar. Tidak hanya itu, tanah untuk pembangunan rumah juga dibuat lebih tinggi dari jalan.

TANDA JADI
Tanda jadi  atau Booking fee adalah uang sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang berfungsi untuk:
       1.     Plot kavling agar kavling yang Bapak/Ibu inginkan, tidak dipasarkan selama masa booking.
       2.     Unk menetapkan harga (kalau ada kenaikan harga rumah, tidak ikut naik)
Booking fee dapat dibayarkan melalui:
      1.     Transfer, kemudian kirim bukti transfer melalui fax, email, bbm atau whats app ke Ilyas
            a.     031.8324.8642
            b.    081.331.408.879
            c.     0857.3155,2682
             Pin BBM : 759BC402.
      2.     Tunai disertai dengan copy KTP, yang nantinya akan diganti dengan tanda terima/bukti pembayaran booking kavling.

 PEMBAYARAN
      a. CASH KERAS

         Pembayaran tunai keras Satu Kali Bayar akan mendapatkan DISKON KHUSUS, langsung dari management.

      b. CASH BERTAHAP
         Pembayaran tunai bertahap 8 bulan TANPA BUNGA.

      c. KPR
         1.     Uang muka 20% yang dapat diangsur 6 kali dalam 6 bulan (Rumah Inden) dan 3 kali dalam 3 bulan  (Siap Huni).
         2.     Uang muka kurang dari 20% dapat langsung berkonsultasi
         3.     Uang muka diangsur lebih dari 6 kali dapat berkonsultasi
         4.     KPR dapat diangsur selama 5 s/d 25 Tahun

  Catatan :
* Harga jual sudah termasuk: PPN, IMB, Sumur Bor+Pompa Air dan Biaya penyambungan PLN (jadwal penyambungan listrik tergantung PLN).
* Harga jual belum termasuk : Biaya KPR, BPHTB dan pajak lain sesuai ketentuan pemerintah (jika ada).
* Khusus batal karena penolakan Bank, pembayaran uang muka dapat dikembalikan (Syarat dan ketentuan berlaku)

http://rumahsidoarjo.net




Previous
Next Post »